Sekolah 8 Jam Bukanlah "Full Day School"

mendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan soal kegiatan belajar-mengajar di sekolah yang digelar pada Senin-Jumat dan memakan waktu delapan jam. Model ini bukan berarti menambah mata pelajaran, melainkan jam tambahan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pengembangan karakter. 

"Ini bukan full day school, tapi program penguatan karakter. Bahwa delapan jam guru berkaitan dengan kerja guru, fungsi delapan jam tidak berarti mengajar, tapi bisa mengawasi murid, itu beban dia. Delapan jam tidak berarti di dalam kelas, tapi juga di luar sekolah," ujar Muhadjir di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017). 

Terkait dengan banyak pihak yang menolak program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), dia meminta para pihak tersebut mempelajari lebih lanjut program tersebut. Sebab, program ini sebenarnya untuk membantu Presiden Joko Widodo menguatkan karakter generasi muda. 

"Tapi mohon posisi saya hanya bantu Presiden, program penguatan karakter sama sekali bukan saya berlindung di bawah Presiden. Tapi mohon dipelajari dulu, dipertajam dulu, kita akan siap untuk kemajuan bangsa. Target kita menyiapkan generasi yang punya kompetensi dan karakter kuat," tuturnya. 

Muhadjir menyebut program ini telah diuji coba di sembilan kabupaten dan kota hingga 9.300 sekolah. Uji coba ini dilakukan atas saran Presiden. 

"Sudah (uji coba), sejak kita gulirkan penguatan karakter itu yang sempat jadi heboh juga, itu kan kemudian saya dipanggil Presiden untuk meminta supaya piloting dulu, dicoba dulu," ucapnya. 

"Kemudian kita pilih 1.500 sekolah, kemudian tahun ini target hanya 5.000, tapi ternyata ada 9.300 sekolah sekarang. Kemudian ada pemerintah daerah yang sudah adopsi secara sukarela, sembilan kabupaten dan kota yang adopsi penguatan karakter ini," kata dia. 

Dia menegaskan program ini tidak akan membebani murid karena tidak sepenuhnya di kelas, tapi bisa juga di luar kelas. 

"Insyaallah tidak (membebani siswa). Ini sudah mulai ada persepsi salah di sebagian besar masyarakat, seolah anak akan masuk di kelas selama delapan jam, mengikuti pelajaran terus. Saya tegaskan, itu bisa di-linksekolah, bahkan di luar sekolah, yang penting tetap menjadi tanggung jawab sekolah," tuturnya. 

Muhadjir menuturkan kegiatan sekolah dari Senin hingga Jumat selama delapan jam ini tidak wajib. Itu tergantung kesiapan sekolah tersebut. 

"Tidak, saya kira di Indonesia dengan populasi pendidikan sangat besar. Tidak mungkin ada peraturan yang bisa dilakukan secara serta-merta. Dan tidak bisa dilakukan untuk semua. Pasti ada perkecualian tentang atas dasar perbedaan kultur atau lainnya. Sekarang saja masih ada perbedaan," ujarnya.

sumber : https://news.detik.com/berita/d-3529410/mendikbud-sekolah-8-jam-bukanlah-full-day-school